SAK ETAP

PEDOMAN AKUNTANSI BPR


Terhitung tahun buku 2010 Laporan Keuangan BPR wajib menggunakan Pedoman Akuntansi BPR (PA-BPR) yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia dan mengacu pada SAK-ETAP.



Berikut admin berikan Peraturan yang mengatur mengenai Pedoman Akuntansi BPR :
Pedoman Akuntansi BPR (PA BPR)
SAK ETAP
SE No. 12/14/DKBU, 1 Juni 2010 Tentang Pelaksanaan Pedoman Akuntansi BPR
Surat No. 13/38/DKBU Tgl Januari 2011 Tentang Batasan Materialitas Pendapatan Provisi dan Biaya Pendirian dalam PA-BPR

Semoga Bermanfaat...