Aplikasi dan Cara Instalasi E-SPT Pasal 4 ayat 2




Aplikasi ini dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4(2), sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009.
SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 dalam bentuk e-SPT dapat digunakan oleh Wajib Pajak sebagai Pemotong PPh Pasal 4 ayat 2 untuk melaporkan pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2 untuk setiap masa pajak.

Link download ada di bawah ini :




Download :
Installer eSPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 1.1~09032015.zip

Apabila mengalami kendala dalam mengisi NPWP pada eSPT PPH 4(2) ikuti langkah instalasi dibawah ini

Cara Instalasi :
Ekstrak aplikasi eSPT pasal 4 ayat 2, klik file setup pada aplikasi eSPT, klik next


Lalu tekan "next" untuk melanjutkan:



Lalu tekan "next" untuk melanjutkan:



Lalu tekan "install" untuk melanjutkan


Jika sudah tekan finish


Buka file database kosong pada  folder aplikasi eSPT yang di download


Copykan file di dalam folder database kosong eSPT_4a2v1.mdb ke dalam C:Program Files:DJP:eSPT PPH 4(2):Database: (hapus database yg lama)





eSPT PPH pasal 4 ayat 2 siap digunakan


Baca juga aplikasi eSPT pasal 4 ayat 2 muncul error Unable to create DSN
Cara Mengatasi Error eSPT pasal 4 ayat 2 Unable to create DSN

Referensi :
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 1/PJ/2015 

Semoga Bermanfaat .......