Aplikasi ini dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4(2), sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009.
SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 dalam bentuk e-SPT
dapat digunakan oleh Wajib Pajak sebagai Pemotong PPh Pasal 4 ayat 2 untuk
melaporkan pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2 untuk setiap masa pajak.
Link download ada di bawah ini :
Download :
Installer eSPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 1.1~09032015.zip
Apabila mengalami kendala dalam mengisi NPWP pada eSPT PPH 4(2) ikuti langkah instalasi dibawah ini
Cara Instalasi :
Lalu tekan "next" untuk melanjutkan:
Lalu tekan "next" untuk melanjutkan:
Lalu tekan "install" untuk melanjutkan
Jika sudah tekan finish
Buka file database kosong pada folder aplikasi eSPT yang di download
Copykan file di dalam folder database kosong eSPT_4a2v1.mdb ke dalam C:Program Files:DJP:eSPT PPH 4(2):Database: (hapus database yg lama)
eSPT PPH pasal 4 ayat 2 siap digunakan
Baca juga aplikasi eSPT pasal 4 ayat 2 muncul error Unable to create DSN
Cara Mengatasi Error eSPT pasal 4 ayat 2 Unable to create DSN
Referensi :
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 1/PJ/2015
Semoga Bermanfaat .......