Pelaporan PPH Pasal 25/29 Badan Tahunan sebentar lagi. Laporan Tahunan PPH Pasal 25/29 sekarang harus menggunakan Elektronik SPT atau disebut e-SPT.
Apa itu e-SPT ?
Elektronik SPT atau disebut e-SPT
adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak
untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Bagi rekan-rekan yang belum mendapatkan aplikasi e-SPT Pasal 25/29 ini saya share.
Download
e-SPT Tahunan Pasal 25/29 Badan
Semoga Bermanfaat